TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.
Oknum pengasuh pondok pesantren itu diduga mencabuli sejumlah santriwati.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, Minggu (2/4/2023).
Kemudian pada Senin (3/4/2023), jumlah korban yang melapor menjadi delapan orang.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Rabu (5/4/2023).
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pria di Kabupaten Malang Tega Cabuli Ponakan, Dilakukan Sebanyak 5 Kali dan Korban Kini Berbadan Dua
"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi."
"Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan."
"Tunggu ya, akan ada rilis," kata Busono, Rabu, seperti dilansir TribunBanyumas.com.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni alas lantai, beberapa pakaian, dan kasur.
Kades Wonosegoro Solichin membenarkan terkait penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Menurutnya, ada sekira 12 barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Terkait kepribadian oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, Solichin mengaku tak mengetahuinya.