News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Sadis di Banjarnegara

Cara Mbah Slamet Bunuh Korbannya, Campur Kloridin dan Potasium Sianida ke Air Minum Korban

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang membunuh korbannya dengan cara diracun (kiri). Lokasi Mbah Slamet menguburkan korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara (kanan). | Kabid Labfor Polda Jateng, Kombes Slamet Iswanto mengungkapkan cara Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Jawa Tengah dalam melakukan menghabisi nyawa korbannya.

"Racun sianida ini efeknya sangat cepat, jadi bekerja di dalam perusakan sel itu antara 1-5 menit," pungkasnya.

Baca juga: Viral Unggahan Diduga Korban Mbah Slamet, Setahun Lalu Berniat Geruduk Pelaku di Banjarnegara

Kuasa Hukum Korban Ungkap Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Mbah Slamet

Dari 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet, empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Para korban yang berasal dari Lampung merupakan dua pasangan suami istri (pasutri) yang merantau ke Jawa.

Diduga ada orang yang menjadi perantara para korban pergi ke Jawa untuk menemui dukun pengganda uang, Mbah Slamet.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum kedua pasutri yang menjadi korban, Nurul Hidayah.

Baca juga: Pengakuan Rani yang Orang Tuanya Jadi Korban Mbah Slamet, Sempat Kesulitan Hubungi Ayah dan Ibunya

Pasangan Irsad-Wahyu Tri Ningsih dan Suheri-Riani sempat dinyatakan hilang sebelum jasadnya ditemukan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya menduga ada keterlibatan dari warga Bandar Jaya, Lampung Tengah yakni berinisial T yang membawa kedua pasutri tersebut kepada pelaku,” ungkapnya, Kamis (6/3/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Korban pertama yang diajak T menemui Mbah Slamet di Banjarnegara, yakni pasangan Suheri dan Riani.

Suheri kemudian mengajak Irsad karena keduanya sudah saling mengenal.

“Dan memang yang lebih dahulu berangkat ke sana adalah Suheri dan Riani, kemudian barulah Irsad dan Tri,” sambungnya.

Baca juga: Kehidupan Mbah Slamet, Miliki Rumah Mewah 2 Lantai dan Bekerja sebagai Dukun Pengganda Uang

Nurul merasa curiga pelaku melakukan kasus pembunuhan berantai seorang diri dan meminta polisi mengungkap kemungkinan ada pelaku lain.

“Sebab saya berpendapat adanya kejanggalan bila pelaku melakukan perbuatan keji itu sendirian,” lanjutnya.

Ia juga meminta Mbah Slamet diberikan hukuman seberat-beratnya karena keluarga korban sangat dirugikan dalam kejadian ini.

Menurut Nurul, pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 480 KHUP.

“Di mana dalam ancaman hukumannya adalah, mati,” bebernya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Faisal Mohay)

Baca berita lainnya terkait Dukun Sadis di Banjarnegara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini