TRIBUNNEWS.COM - BL (19), seorang mahasiswi di Kota Medan, Sumatra Utara, menjadi korban pembunuhan di kamar indekosnya, Jumat (7/4/2023).
Adapaun lokasinya berada di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Belakangan diketahui pelakunya adalah MRH (20), seorang kuli bangunan.
Dendam menjadi alasan pelaku nekat menghabisi nyawa korban secara sadis.
Tak lama setelah korban ditemukan, polisi mengamankan MRH di kediamannya yang berada di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan kejadian tersebut, dilansir Tribun-Medan.com.
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Medan Terungkap, Pelaku Mengaku Dendam, Nekat Bawa Pisau Dapur
Ia menyebut, antara pelaku dan korban saling mengenal, karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.
Namun, saat pelaku bekerja di indekos tersebut, korban pernah kehilangan laptop.
Korban pun menuduh pelaku telah mengambil laptop miliknya.
"Setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya."
"Motifnya adanya dendam, dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling, seperti itu," ujarnya, Sabtu.
Masih dari laman Tribun-Medan.com, setelah pekerjaan di indekos itu selesai, korban masih menuduh pelaku telah mencuri laptopnya.
Bahkan, pelaku mengaku dituduh di hadapan banyak orang yang membuatnya merasa kesal dan sakit hati.
"Kan di pintu 4 USU itu kan ada terminal angkot, di mana di situ dikatai, mungkin didengar juga orang lain."