News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPPII Ungkap Mayoritas Masyarakat Alami Intimidasi Saat Pembebasan Lahan Proyek Mandalika

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peniliti Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) Sayyidatihayaa Afra saat memaparkan temuan dalam media briefing dan peluncuran riset di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) menuturkan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat adat ketika pembangunan proyek kawasan Mandalika di Lombok, NTB.

Peneliti KPPII Sayyidatihayaa Afra mengatakan sebanyak 72 persen dari responden yang diwawancara KPPII merasa terintimidasi atau dipaksa oleh pasukan keamanan terkait dengan proses pembebasan lahan.

Data tersebut di dapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan. 

Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

"Data survei KPPII mengungkapkan masih berlanjutnya pola intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat adat dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh proyek Mandalika yang didanai AIIB (Asian infrastructure Investment Bank),” kata Haya, sapaan akrabnya, dalam media briefing dan peluncuran riset di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Haji Saman Dulu Pedagang Asongan, Kini Juragan Toko Oleh-oleh di Lombok Tengah

Lebih lanjut, Haya menjelaskan sejumlah warga mengaku didatangi staf Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pejabat pemerintah yang didampingi polisi. 

Mereka memaksa warga untuk pindah dan mengancam tidak akan memberi kompensasi jika warga menolak untuk pindah.

"Aparat keamanan melakukan kunjungan rutin, terkadang hingga larut malam, tapi bukan hanya kehadiran mereka yang merupakan ancaman, beberapa anggota masyarakat mengatakan kepada KPPII bahwa mereka ditangkap dan dianiaya karena mempertahankan tanah mereka,” katanya.

Bahkan, lanjut Haya, satu keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka setlah ITDC memasang plang bertuliskan ‘Lahan Milik ITDC’ di depan pintu rumah mereka.

Ia mengatakan intimidasi yang dilakukan aparat ketika menggusur warga membuat para perempuan dan anak-anak trauma karena adanya kekerasan. 

Aparat keamanan yang mendatangi warga untuk menggusur secara paksa menodongkan senjata kepada warga. Kasus intimidasi, kekerasan, dan penggusuran paksa akibat proyek Mandalika disebut telah tak terhitung lagi jumlahnya sejak 2018.

“Hingga saat ini, masyarakat lokal di Mandalika terus mengalami intimidasi dan paksaan oleh ITDC, pejabat pemerintah Indonesia, dan aparat keamanan Indonesia yang berusaha membuka lahan baru untuk pembangunan. Insiden intimidasi terbaru terjadi pada Februari 2023,” tandas Haya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini