News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Jelang Kedatangan Anas Urbaningrum, Gapura di Desa Ngaglik Dipasangi Spanduk Selamat Datang

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk selamat datang untuk Anas Urbaningrum dipasang di gapura masuk Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Rabu (12/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bertolak ke rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Anas Urbaningrum dijadwalkan tiba di Blitar pada Rabu (12/4/2023).

Spanduk selamat datang untuk Anas Urbaningrum terpasang di gapura masuk Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Pulang ke Blitar untuk Sungkem kepada Ibunda, Keluarga Siapkan Tenda

Spanduk tersebut untuk menyambut kedatangan Anas Urbaningrum di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4/2023).

Setelah bebas dari hukuman terkait kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Anas akan sungkem kepada ibundanya, Hj Sriati di Desa Ngaglik.

Sejumlah karangan bunga ucapan untuk Anas juga terlihat berjajar di jalan depan rumah orang tua Anas Urbaningrum.

Karangan bunga itu berasal dari HMI Cabang Blitar, KAHMI Blitar dan Keluarga Besar Forhati Wilayah Jatim.

Saat ini, rumah orang tua Anas Urbaningrum masih terlihat sepi. Beberapa orang terlihat sedang menata sound system di lokasi.

Baca juga: Angelina Sondakh Terharu Anas Urbaningrum Bebas, Kagumi Sosok Athiyyah Laila

Kursi dan meja sudah tertata rapi di bawah tenda untuk tamu undangan yang didirikan di halaman samping kanan rumah orang tua Anas.

Beberapa ibu-ibu terlihat mulai datang ke rumah orang tua Anas Urbaningrum.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas.

Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan.

Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Spanduk Selamat Datang Sambut Anas Urbaningrum di Gapura Masuk Desa Ngaglik Blitar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini