Sesuai berita acara serah terima, kita mendapatkan sebanyak 2 ribu keping blanko KTP-el WNA dengan warna oranye," ungkap Suryawati.
Di sisi lain, KTP-el WNA asal Rusia dengan alamat Desa Kutuh, Kuta Selatan, telah terbit tertanggal 12 September 2022.
Artinya KTP-el WNA tersebut, terbit sebelum Disdukcapil mendapatkan blanko KTP-el untuk WNA yang berwarna oranye.
Baca juga: 2 Bule Rusia Jadi Korban Perampasan Sesama WNA, Uang Kripto Ludes, Paspor Dibawa Kabur
"Jadi sebelum adanya aturan baru yang memutuskan perbedaan blanko KTP elektronik WNI dan WNA, yaitu Permendagri 72 Tahun 2022.
Jadi warna blanko KTP elektronik untuk WNI dan WNA adalah sama yaitu warna biru. Yang membedakan adalah isi kolom kewarganegaraan pemegang KTP Elektronik saja," imbuhnya. (*)
Penulis: I Komang Agus Aryanta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 1.385 WNA Miliki KTP-el Dengan Domisili Kabupaten Badung, Kok Bisa?