"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia."
"Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," tandasnya.
Para terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.
Dalam proses penangkapan satu anggota Densus 88 terkena tembakan dan dilarikan ke rumah sakit.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)
Baca tanpa iklan