TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Lampung, Rabu (12/4/2023).
Proses penangkapan dilakukan di hutan lindung Register 22 yang wilayahnya terbagi di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Tengah.
Sebanyak enam terduga teroris telah ditangkap, tapi dua di antaranya tewas ditembak Densus 88.
Kedua terduga terotis ditembak karena sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan jajaran Polda Lampung hanya melakukan back up dalam proses penangkapan terduga teroris.
Baca juga: Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak
"Benar bahwa informasi terkait penangkapan teroris di Lampung itu benar dan kami hanya mem-backup hingga men support kegiatan tersebut," paparnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Dengan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung, ia meminta masyarakat untuk terus waspada dengan teroris.
"Harus meningkatkan kewaspadaan bersama, dengan bergandengan polisi di Lampung," tambahnya.
Proses penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan dibantu Brimob Polda Lampung.
Sejumlah kendaraan Barracuda juga disiagakan di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Awalnya petugas melakukan pengejaran di Lampung Tengah, tapi para terduga teroris bergerak menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri, Pringsewu.
Sementara itu, Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan ada dua dari enam terduga teroris yang meninggal saat proses penangkapan.
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Sempat Baku Tembak, 2 Tewas di Lokasi
Ia menjelaskan para terduga teroris yang ditangkap merupakan anggota jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Kelompok ini adalah kelompok yang terkait dengan jaringan Jamaah islamiyah," terangnya, Kamis (13/4/2023).