TRIBUNNEWS.COM, PESISIR SELATAN - Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar merespons terkait viral video persekusi seorang pemandu karaoke.
Seorang perempuan berusia 19 tahun di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat diseret hingga ditelanjangi.
Baca juga: Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut
Penyebabnya diduga karena adanya aktivitas tempat hiburan malam di bulan Ramadan dan tak diterima oleh warga.
"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma kepada TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.
Selain itu, jika merambat ke ranah hukum, ia juga meminta Dinas Sosial mendampingi korban. Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan itu.
Sepengetahuannya, perempuan yang diduga pemandu lagu itu masih berusia 19 tahun.
"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.
Adapun Rusma Yul Anwar mengatakan, tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.
Baca juga: Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak Diperiksa, Disebut Eks Pemandu Karaoke dan Pernah Lukai Diri
Harusnya, kata dia, warga berpikir bahwa apa yang dilakukan perempuan atau korban itu belum tentu seperti yang diduga.
Lanjutnya, kalau memang ada kesalahan yang dibuat korban, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.
"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.
Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video.
"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.
"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memang memberikan imbauan terkait kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.
Baca juga: Bela Hak Perempuan Melalui Lagu Persekusi, Lirabica Ingin Perjuangkan Advokasi Hak-hak Mereka
Terhadap hal-hal yang mengganggu ibadah umat muslim, pihaknya meminta untuk dihentikan dulu.
Sebelumnya, video seorang perempuan yang diduga ditelanjangi oleh sejumlah orang di Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @info_padang24 pada Selasa (11/4/2023).
Lokasinya persisnya di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam video disebutkan, perempuan itu diseret hingga ditelanjangi, diduga karena adanya aktivitas tempat hiburan malam di bulan Ramadan dan tak diterima oleh warga.
Sementara perempuan itu diduga sebagai penyedia jasa Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
Perempuan tersebut dalam video yang beredar sempat mengatakan bahwa tidak melakukan apa-apa.
Baca juga: Temui Pejabat Kemenag, Polres Lampung Barat Koordinasi Cegah Persekusi Rumah Ibadah
Disebutkan juga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Terkait masalah ini, korban sudah datang membuat laporan. Cuma kita masih proses untuk melihat bagaimana tindak lanjutnya," kata Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto, Selasa (11/4/2023).
Gusmanto mengatakan, terkait kejadian itu belum jelas pokok permasalahannya.
"Kemarin baru melapor korban ini. Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai awalnya, tetapi karena videonya viral dan keluarga tidak nyaman," kata Gusmanto.
Pihaknya tetap melakukan proses terhadap laporan ini dan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pesisir Selatan.
"Baru itu informasinya. Mungkin warga sudah jenuh, karena kafe buka pada malam hari," kata Gusmanto.
Gusmanto mencari kenapa warga bisa sampai main hakim sendiri.
"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," ujarnya.
Gusmanto akan melakukan pemeriksaan awal dan nantinya akan ditindaklanjuti ke Polres Pesisir Selatan. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Penulis: Wahyu Bahar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bupati Pessel Perintahkan Dinas Sosial Dampingi Korban yang Diseret hingga Ditelanjangi Oknum Warga