News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral karena Minta THR, Hartanya Rp 2,8 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Ini profil dan harta kekayaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Nama Iwan Kurniawan Hasyim mendadak viral setelah mengirimkan surat berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

Surat minta THR dari Iwan Kurniawan Hasyim itu dikirim untuk PO Bus Budiman.

Iwan Kurniawan Hasyim menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.

Lantas, seperti apakah sosok Iwan Kurniawan Hasyim?

Mengutip dari tasikmalayakota.bnn.go.id, Iwan Kurniawan Hasyim lahir di Malang, Jawa Timur pada 30 September 1973.

Sehingga saat ini, ia berusia 49 tahun.

Baca juga: Viral BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Malah Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah

Iwan Kurniawan Hasyim memiliki dua gelar yaitu Sarjana Ilmu Pemerintah (SIP) dan Magister Teknik (MT).

Gelar S1, ia dapatkan dari Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.

Sementara gelar magister, Iwan Kurniawan Hasyim setelah mengikuti pendidikan Magister Teknik Perencanaan Universitas Diponegoro.

Iwan Kurniawan Hasyim menjabat sebagai Kepala BNN Tasikmalaya sejak 2022.

Sebelumnya, ia sempat bertugas sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau.

Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. (Kompas.tv/AntPokja Wartawan Tasikmalaya)

Selama menjadi pejabat, Iwan Kurniawan Hasyim sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebanyak lima kali.

Yaitu saat menjadi Kepala Seksi Perencanaan Kota Dinas Tata Kota Palembang, Kepala Bagian Umum BNN Riau, dan Pejabat Pembuat Komitmen BNN Riau.

Dalam laporan itu, ada kenaikan dalam harta kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim.

Terbaru, pada LHKPN per 25 Februari 2022, Iwan Kurniawan Hasyim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,8 miliar, tepatnya Rp 2.872.000.000.

Aset berupa dua bidang tanah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Iwan Kurniawan Hasyim juga memiliki dua kendaraan dengan nilai Rp 97 juta.

Aset lain yang dimiliki Iwan Kurniawan Hasyim adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing senilai Rp 7 juta dan Rp 66 juta.

Seharusnya, Iwan Kurniawan Hasyim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.970.000.000.

Namun, karena ada utang sebesar Rp 98 juta, maka total harta kekayaan Iwan menjadi Rp 2.872.000.000.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (13/4/2023):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/145 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.150.000.000

2. Tanah Seluas 15230 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 97.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ETIOS SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 85.000.000

2. MOTOR, HONDA H1BO2N411O A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 7.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 66.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 2.970.000.000

UTANG Rp 98.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.872.000.000

Terancam Kena Sanksi

Viral surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR bagi anggotanya kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya. Imbasnya, Kepala BNN Tasikmalaya terancam kena sanksi. (Twitter)

Terkait polemik surat permintaan THR pada PO Bus Budiman, Iwan Kurniawan Hasyim meminta maaf.

Iwan mengakui, surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.

Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi."

"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.

Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.

"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

Selain itu, Iwan juga bakal diberi sanksi.

Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.

Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman.

Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.

Surat itu dibuat pada Senin (10/4/2023) dan ditandatangani oleh Iwan.

Lalu, surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian tertulis dalam surat tersebut.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini