TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH (5), yang jasadnya ditemukan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya adalah emak-emak berinisial SA (38), RH (38), dan EM (23) yang merupakan pelaku utama.
Sementara dua lainnya, laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32), berperan membantu membuang mayat korban.
Adapun otak dari penculikan dan pembunuhan itu adalah SA.
Ada sejumlah alasan yang mendasari tersangka tega menghabisi nyawa bocah perempuan itu.
Pertama, kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara karena sakit hati dengan perlakuan ibu korban.
"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," katanya, Senin (23/9/2024), dilansir TribunBanten.com.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ibu korban kerap memarahi anak SA.
Hal itulah yang membuat SA sakit hati hingga memiliki niat melakukan pembunuhan terhadap keluarga korban.
Selain sakit hati, alasan lain berkaitan dengan utang pinjaman online.
Baca juga: Kejamnya 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Banten, Lakban dan Duduki Wajah Korban Hingga Tewas
"Jadi, SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan identitas A," jelasnya.
SA dan RH menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam uang online sekira Rp75 juta.
Ibu korban yang mengetahui hal itu tak terima dan berujung berselisih dengan SA dan RH.