Jasad korban lantas dibawa menggunakan ransel.
Kemudian pada Rabu (18/9/2024), SA dan RH menyiapkan rencana untuk membuang mayat korban.
Dari sejumlah rencana, mereka memutuskan membawa jasad korban ke Kabupaten Padeglang, Banten, tepatnya ke rumah tersangka UH dan YH.
Mereka meminta UH dan YH mencari jurang untuk membuang mayat korban.
"Sempat diusulkan dikuburkan tapi mereka takut, mereka akhirnay bersama-sama ke arah Lebak untuk membuang di jembatan dekat pantai," paparnya.
Hingga akhirnya jenazah bocah yang wajahnya terlakban itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Utang Pinjol & Hubungan Sesama Jenis SH dan RH Jadi Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Cilegon
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Ahmad Tajudin, Kompas.com/Rosyid Ridho)