Alasan ketiga, pembunuhan itu juga dilatarbelakangi asmara sesama jenis.
Hubungan terlarang itu terjadi antara tersangka SA dan RH.
"Ini untuk pelaku memiliki penyimpangan seksual untuk hubungan sesama jenis," ucap Indra.
SA cemburu terhadap ibu korban yang sering dekat dengan RH.
"EM, atas perintah SA dan RH dengan iming-iming akan uang sebesar Rp50 juta untuk ikut serta melakukan pembunuhan," urainya.
Awalnya Targetkan Ibu Korban
Melansir Kompas.com, tersangka awalnya menargetkan ibu korban untuk dibunuh.
SA dan RH merencanakan aksi kejinya sejak satu bulan sebelum penculikan APH pada Selasa (17/9/2024).
Namun, dua hari sebelum penculikan atau pada Minggu (15/9/2024), tersangka mengubah target dengan mengincar putri A.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, RH, SA, dan EM menculik korban saat kondisi kontrakan korban di Ciwaduk, sepi.
Sebelum menculik, SA dan EM telah mengintai APH sejak kedua orang tuanya pergi.
Baca juga: Kronologis Lengkap 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Hingga Suruh 2 Pria Buang Jasad di Lebak
SA dan EM lantas menyekap korban di sebuah ruangan yang dijadikan gudang oleh RH.
Ruangan itu hanya berjarak sekitar lima langkah dari kamar kontrakan keluarga korban.
Di ruangan itu juga tersangka menghabisi nyawa korban.
"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar. Jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan," ungkap Hardi.