TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH (5), yang jasadnya ditemukan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya adalah emak-emak berinisial SA (38), RH (38), dan EM (23) yang merupakan pelaku utama.
Sementara dua lainnya, laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32), berperan membantu membuang mayat korban.
Adapun otak dari penculikan dan pembunuhan itu adalah SA.
Ada sejumlah alasan yang mendasari tersangka tega menghabisi nyawa bocah perempuan itu.
Pertama, kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara karena sakit hati dengan perlakuan ibu korban.
"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," katanya, Senin (23/9/2024), dilansir TribunBanten.com.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ibu korban kerap memarahi anak SA.
Hal itulah yang membuat SA sakit hati hingga memiliki niat melakukan pembunuhan terhadap keluarga korban.
Selain sakit hati, alasan lain berkaitan dengan utang pinjaman online.
Baca juga: Kejamnya 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Banten, Lakban dan Duduki Wajah Korban Hingga Tewas
"Jadi, SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan identitas A," jelasnya.
SA dan RH menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam uang online sekira Rp75 juta.
Ibu korban yang mengetahui hal itu tak terima dan berujung berselisih dengan SA dan RH.
Alasan ketiga, pembunuhan itu juga dilatarbelakangi asmara sesama jenis.
Hubungan terlarang itu terjadi antara tersangka SA dan RH.
"Ini untuk pelaku memiliki penyimpangan seksual untuk hubungan sesama jenis," ucap Indra.
SA cemburu terhadap ibu korban yang sering dekat dengan RH.
"EM, atas perintah SA dan RH dengan iming-iming akan uang sebesar Rp50 juta untuk ikut serta melakukan pembunuhan," urainya.
Awalnya Targetkan Ibu Korban
Melansir Kompas.com, tersangka awalnya menargetkan ibu korban untuk dibunuh.
SA dan RH merencanakan aksi kejinya sejak satu bulan sebelum penculikan APH pada Selasa (17/9/2024).
Namun, dua hari sebelum penculikan atau pada Minggu (15/9/2024), tersangka mengubah target dengan mengincar putri A.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, RH, SA, dan EM menculik korban saat kondisi kontrakan korban di Ciwaduk, sepi.
Sebelum menculik, SA dan EM telah mengintai APH sejak kedua orang tuanya pergi.
Baca juga: Kronologis Lengkap 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Hingga Suruh 2 Pria Buang Jasad di Lebak
SA dan EM lantas menyekap korban di sebuah ruangan yang dijadikan gudang oleh RH.
Ruangan itu hanya berjarak sekitar lima langkah dari kamar kontrakan keluarga korban.
Di ruangan itu juga tersangka menghabisi nyawa korban.
"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar. Jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan," ungkap Hardi.
Jasad korban lantas dibawa menggunakan ransel.
Kemudian pada Rabu (18/9/2024), SA dan RH menyiapkan rencana untuk membuang mayat korban.
Dari sejumlah rencana, mereka memutuskan membawa jasad korban ke Kabupaten Padeglang, Banten, tepatnya ke rumah tersangka UH dan YH.
Mereka meminta UH dan YH mencari jurang untuk membuang mayat korban.
"Sempat diusulkan dikuburkan tapi mereka takut, mereka akhirnay bersama-sama ke arah Lebak untuk membuang di jembatan dekat pantai," paparnya.
Hingga akhirnya jenazah bocah yang wajahnya terlakban itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Utang Pinjol & Hubungan Sesama Jenis SH dan RH Jadi Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Cilegon
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Ahmad Tajudin, Kompas.com/Rosyid Ridho)