TRIBUNNES.COM - Video yang menarasikan seorang remaja putri diduga mencuri motor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut tersebar di berbagai akun Instagram, seperti @magelang_raya pada Kamis (13/4/2023).
Pada awal rekaman memperlihatkan seorang remaja putri diamankan di kantor polisi.
Ia tampak diinterogasi oleh pihak berwajib atas dugaan pencurian yang dituduhkan kepada dirinya.
Selain video, @magelang_raya menuliskan keterangan:
Baca juga: Viral Video Wanita Pemandu Lagu Ditelanjangi Warga di Sumbar: Duduk Permasalahan hingga Kata Polisi
CEWEK CANTIK CURI MOTOR DI MAGELANG
Viral di sosmed Magelang
Gara gara ketagihan koplo, cewek cantik mencuri motor.
Di informasikan kepada warga masyarakat desa Bandongan, bahwa barusan siang ini Rabu tgl 12 April 2023 sekitar jam 14.15 wib sepeda motornya Dian pratiwi Kadus kwancen yg di parkir di samping rumahnya hilang,
Alhamdulillah berkat masyarakat kwancen pencuri sepeda motor tertangkap, ini orangnya tdk di sangka orangnya cantik ternyata dia pencuri, posisi sekarang kita amankan di Polsek bandongan, mari kita semua selalu waspada dan berhati hati menjelang lebaran banyak orang yg akan berbuat tIdak baik.
Hingga Jumat (14/4/2023), video remaja putri diduga curi motor di Magelang sudah ditonton lebih dari 9 ribu kali.
Ratusan warganet juga meramaikan dengan berbagai responsnya.
Penjelasan kades Bandongan
Kepala Desa Bandongan, Sujono menjelaskan, dugaan aksi pencurian ini bermula dari laporan warga.
Warga bernama Dian Pratiwi merasa kehilangan N-Max miliknya.
Sebelum kejadian, motor diparkirkan di samping di rumahnya.
Saat itulah warga melihat orang mencurigakan yang tidak lain merupakan remaja putri.
"Kok ada orang yang mencurigakan wara-wiri di sekitar lokasi sepeda motor," kata Sujono, dikutip dari TribunJogja.com.
Sujono melanjutkan, warga kemudian mengamankan remaja putri tersebut.
Baca juga: Viral Dokter Muda Ngamuk dan Berusaha Serang Pengunjung RSUD Pirngadi Medan, Ini Kata Saksi Mata
Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak melakukan perlawan.
Warga selanjutnya melapor ke polisi untuk menghindari hal-hal tak dinginkan.
"Wakapolsek saat itu mengkhawatirkan kalau terjadi sesuatu, karena warga banyak. Sehingga segera dinaikkan ke mobil dan tidak memberontak, dia mengikuti," tambah Sujono.
Baru lulus SMA
Sujono menyebut, remaja putri yang diamankan ternyata baru lulus SMA.
Ia mengaku tinggal di Kecamatan Bayeman, Kota Magelang.
"Iya masih anak-anak, yang diamankan hanya satu anak saja," ujar Sujono.
Ditanya soal kronologi, Sujono enggan menjelaskan perihal dugaan kasus pencurian di desanya.
Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
"Untuk teknis mencuri motornya, saya juga tidak tahu itu wewenang pihak kepolisian," tegasnya.
Klarifikasi pihak kepolisian
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang membenarkan pihaknya mengamankan seorang remaja putri.
Namun pihaknya menegaskan tidak adanya aksi dugaan pencurian yang dilakukan ABG berusia 15 tahun itu.
Kronologi kejadian bermula saat remaja putri itu bermain di rumah temannya di kawasan Desa Bandongan.
Dia kemudian berkeliling di lokasi kejadian karena dalam pengaruh pil koplo hingga muncul keinginan naik motor.
Secara kebetulan ada motor warga yang dalam kondisi tidak terkunci.
Remaja putri tersebut lantas menggunakannya.
Yang bersangkutan langsung diamankan warga lalu direkam sehingga videonya viral di media sosial.
Baca juga: Fakta-fakta Pengobatan Bang Man dari Aceh, Sama-sama Viral seperti Ida Dayak
"Kemudian, anak ini memakai motor tadi berkeliling sekitar 2 jam, yakni dari lokasi kejadian menuju daerah Rindam.
Setelah itu, anak tadi kembali lagi ke tempat semula dan memarkirkan sepeda motor itu," kata Yolanda, dikutip dari TribunJogja.com.
Yolanda menegaskan tidak melanjutkan proses hukum perihal kejadian ini.
Langkah itu didasarkan atas laporan korban yang sudah dicabut dan karena ada pertimbangan khusus.
"Secara resmi dan kami bisa menyampaikan bahwa anak ini, prosesnya tidak ada pidana di dalamnya karena yang melapor sudah mencabut laporannya.
Dan, kami mengharapkan mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak."
"Biar kembali ke kehidupan sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau lain-lain dan membuat branding, mem-branding anak ini sebagai pencuri," tandas Yolanda.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)