TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/3/2023).
Penangkapan Yana Mulyana juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," ujar Ali Fikri, dilansir TribunJabar.id.
Yana terjerat OTT atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kode Suap hingga Plesiran ke Thailand
Diduga Terima Rp900 Juta
Yana tak sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal juga ikut terseret kasus ini.
Hal tersebut diungkap KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Yana diketahui menerima suap senilai Rp924,6 juta.
Uang tersebut diterima Yana bersama Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.
KPK mengungkapkan, nilai proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers.
Baca juga: Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King
Kode 'Everybody Happy & Musang King'
DAlam kasus tindak korupsi ini, mereka yang terkait menggunakan kode atau sandi tertentu.