Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) menerima suap senilai Rp924,6 juta terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
Duit itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kasus itu bermula saat Pemerintah Kota Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Baca juga: Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King
Kemudian, saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan ISP.
Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City yaitu PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan posisi Benny (BN) selaku Direktur dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager dan juga PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan posisi Sony Setiadi (SS) selaku CEO.
Kemudian, sekira Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Setiadi menemui Yana di Pendopo Wali Kota.
Ia bermaksud supaya diloloskan mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
"Pertemuan tersebut difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung," tutur Ghufron.
Pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Wali Kota.
Pada pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony pada Yana, sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.
"Walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan Yana.
Fulus dari Sony itu diterima melalui Rizal Hilman.