TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus buka suara soal video yang belakangan ini viral.
Dalam video tersebut tampak seorang ibu-ibu yang merupakan pedagang marah-marah dan menagih utang kepadanya.
Kejadian tersebut terjadi saat dirinya blusukan, kunjungan kerja di pasar tradisional.
Baca juga: Bupati Kepulauan Sula Diteriaki Pedagang saat Blusukan ke Pasar, Ternyata Belum Bayar Utang
Fifian menjelaskan, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana.
Menurutnya, dalam video yang beredar itu, tidak ada dirinya di situ.
Pada saat itu, Fifian mengaku sedang berada di kios yang lain.
Fifian pun menilai bahwa video yang beredar itu dimainkan oleh lawan politiknya.
“Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).
"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” jelas Fifian.
Baca juga: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Reihana Disorot, Pernah Terseret Kasus Korupsi
Fifian mengatakan, persoalan utang itu sebenarnya antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.
Menurutnya, persoalan utang itu sudah diselesaikan oleh Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona dengan membayarnya lunas.
Utang tersebut sebesar Rp 85 juta pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.
Duduk perkara utang
Sementara itu, Rosihan Buamona mengaku bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Iya utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole, bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala badan dinas lain di Pemkab Kepulauan Sula. Utang itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole sehingga Ibu Bupati dan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik di Kepulauan Sula. Intinya semua sudah selesai dan tidak ada masalah dalam utang piutang di Kepulauan Sula,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, La Iga yang merupakan suami Yana Leko, pedagang yang marah-marah tersebut, membenarkan bahwa Rosihan dan Samsul Bahri Soamole pernah mendatangi dirinya beserta istrinya untuk meminjam uang sebanyak Rp 85 juta.
Menurut La Iga, pinjaman itu atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Sula.
Selain itu, La Iga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kepulauan Sula dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait insiden di pasar.
“Atas nama keluarga kami memohon maaf karena istri saya Yana Leko telah mengeluarkan kata-kata dan emosi kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah Kepulauan Sula,” tuturnya.
Permohonan maaf juga disampaikan Yana Leko kepada Bupati Kepulauan Sula atas kejadian tersebut.
“Saya mengakui kemarin banyak kata-kata yang saya sampaikan, tapi bukan untuk Ibu Bupati yang terhormat, tapi saya menyampaikan kepada sejumlah kepala badan, dinas yang sudah menikmati kursi goyang dan lupa masyarakat kecil di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.
Lebih lanjut, Yana Leko menyampaikan, pinjaman beras dengan harga Rp 300 juta tersebut sudah selesai, namun masih ada pinjaman uang atas nama Rosihan Buamona dan Samsul Bahri Soamole sebanyak Rp 85 juta yang belum dilunasi.
“Tapi alhamdulillah hari ini sudah dilunasi oleh saudara Rosihan Buamona,” kata Yana lagi.
“Iya, saat itu saya emosi karena saya dan suami pernah berjuang bersama tapi utang kami di mantan Kadis PU sebesar Rp 85 juta tidak pernah dibayar, sehingga saya harus menyampaikan kepada Ibu Bupati dan alhamdulillah saudara Rosihan Buamona sudah lunasi utang Rp 85 juta tersebut,” tambah pedagang yang videonya viral itu.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penjelasan Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus Soal Video Viral Pedagang Marah-marah Tagih Utang,