News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMK di Cianjur Tewas di Tangan Kekasih Usai Meminta Pertanggungjawaban karena Berbadan Dua

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi remaja hamil-Pengakuan gadis berusia 18 tahun kepada sang kekasih bahwa dirinya telah berbadan dua malah membawa petaka bagi dirinya. Ria Puspita warga asal kampung Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur Jawa Barat tewas usai dibunuh oleh sang kekasih berinisial AG (17).

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pengakuan gadis berusia 18 tahun kepada sang kekasih bahwa dirinya telah berbadan dua malah membawa petaka bagi dirinya.

Ria Puspita warga asal kampung Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur Jawa Barat tewas usai dibunuh oleh sang kekasih berinisial AG (17).

Pembunuhan siswi SMK ini terjadi di sebuah perkebunan teh kawasan Cianjur Jawa Barat.

Kasus ini terungkap berawal adanya penemuan jasad korban di dekat jembatan di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Mayat korban dalam kondisi mengenaskan di dekat jembatan karena kekerasan yang dialami.

 "Jasad korban ditemukan di dekat area jembatan, sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (21/4/2023) setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan kerabatnya," kata Kapolsek Sukanagara AKP Tio, Senin (24/4/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar.

Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Bantaran Sungai Cisimeut Banten, Warga Cirende Babakan Dibuat Geger

Petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Cianjur.

"Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini.

Jasad korban masih di kamar mayat RSUD Cianjur," katanya.

Setelah diperdalam, terungkap bahwa ternyata sosok pelaku yang habisi nyawa gadis Cianjur itu adalah kekasihnya sendiri.

Korban Ria Puspita rupanya dibunuh oleh pacarnya sendiri berinsial AG.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi sehingga pelaku AG (17) berhasil ditangkap. 

"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur."

"Pelaku diamakan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini