Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku AG untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
"Barang bukti tersebut di antaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomer polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia.
Pelaku AG rupanya ogah bertanggungjawab atas janin bayi yang ada di rahim sang kekasih.
Baca juga: Cerita Warga Cianjur Panik Saat Istrinya Kontraksi Hendak Melahirkan Saat Kemacetan Arus Mudik
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan kejadian pembunuhan tersebut berawal ketika korban meminta bertemu dengan pelaku.
Saat itu, mereka membicarakan soal kehamilan korban dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (23/4/2023) di lokasi perkebunan teh.
Keduanya sempat adu mulut karena pelaku tidak mengakui anak dalam kandungan korban, sebagai darah dagingnya.
Pelaku meyakini kehamilan sang kekasih merupakan perbuatan pria lain.
"Pria lain itu diduga sering menelponnya melalui private number," kata AKBP Aszhari.
Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sempat berpamitan untuk menemui kekasihnya untuk menyelesaikan permasalahan.
"Korban sempat berpamitan untuk menemui pacarnya dengan alasan untuk menyelesaikan dan meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya," katanya.
AG tega menghabisi nyawa kekasihnya, Ria dan membuang jasadnya ke jembatan.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan, pembunuhan itu terjadi setelah tidak ada titik temu dalam obrolan korban dengan pelaku.
Akhirnya, saat itu korban beranjak untuk pulang ke rumahnya.