TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan milik perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus sang anak yang menganiaya seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Melalui akun instagram miliknya @achiruddinhasibuan tampak dirinya kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah.
AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan motor gede (moge) mewah Harley Davidson.
Bahkan, moge yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui lebih dari satu.
Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut itu juga terlihat tergabung dengan komunitas Harley Davidson.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki sebuah rumah dengan halaman luas.
Baca juga: Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkesan Lambat, IPW Kritik Polda Sumut
Pada foto yang menampilkan garasi rumahnya, terlihat dua mobil mewah terpakir di sana.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin tersebut.
"Usut juga sumber kekayaannya. Dengan gaya hedon dan pamer Harley adapah tidak pantas. Kapolda harus periksa melaui Kabid propam dan disidang etik," ujar Sugeng, Rabu (26/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.com.
AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan.
Ia juga dikecam oleh banyak publik lantaran pada saat kejadian penganiayaan, dirinya malah membiarkan putranya, Aditya Hasibuan, dengan keji menganiaya korban.
Kasus itu sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu, namun baru kemarin Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka.
IPW menilai Polda Sumut lamban menangani kasus ini.
Menurutnya, kasus ini baru diusut ketika sudah viral di sosial media.
Padahal, seluruh bukti mulai dari hasil visum, rekaman video penganiayaan jelas ada.
"Muncul penetapan tersangka setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022," ucap Sugeng.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).
Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan setelah terseret dalam kasus penganiayaan anaknya.
Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan itu.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Ferdy Santoso)