Setelah kejadian itu, Ken mendatangi rumah pelaku, tepatnya pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB.
Kedatangan Ken adalah untuk meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukan oleh Aditya.
Bukannya, meminta maaf dan bertanggungjawab, Aditya malah menganiaya Ken secara membabi buta.
Kini, pihak kepolisian telah menetapkan Aditya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ken.
"Hasil gelar perkara kasus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe/Aprianto Tambunan)