News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kondisi Ken Admiral setelah Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut, Pandangan Buram saat Lihat Tulisan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Kondisi terkini Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut. Pandangannya buram saat melihat tulisan.

Tak hanya itu, pandangannya juga buram saat melihat tulisan.

"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur, hanya itu," ungkapnya.

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, (Tangkap layar akun Twitter @mazzini)

Karena khawatir dengan kondisi Ken, Elvi lantas menyuruh putranya untuk pulang agar mendapat perawatan.

"Cuma kemarin saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," tandasnya.

Kronologi Penganiayaan

Hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat korban menerangkan bahwa penganiayaan bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

"Ini perkara saling lapor, bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ujarnya, dilansir Tribun-Medan.com.

Dalam percakapan via pesan singkat itu, Ken menanyakan apa hubungan Aditya Hasibuan dengan perempuan berinisial D.

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D," jelasnya.

Sumaryono membeberkan, pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Aditya menyuruh Ken yang saat itu mengendarai mobil untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

Saat itu, Aditya langsung menganiaya Ken.

Baca juga: Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."

"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini