News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Dokter di Lampung dianiaya dua pasien. Kini kedua pelaku telah diamankan polisi.

Dalam kondisi terdesak, dokter Carel Triwiyono menjelaskan kepada pasien jika obat yang diberikan sudah sesuai dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.

Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.

Namun perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.

MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.

Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kata Kementerian Kesehatan

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.

Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.

Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Heribertus Sulis/Taryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini