TRIBUNNEWS.COM - Beredar video viral penganiayaan terhadap seorang dokter Puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Dalam video yang beredar terlihat dua pasien yang mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.
Kini kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat pada Selasa (25/4/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: Dokter Magang di Lampung Diseret Lalu Dibanting Pasien, Begini Tanggapan Kemenkes RI
"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," paparnya, Selasa (25/4/2023).
Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.
Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Kronologi Kejadian
Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.
Kemudian dokter Carel Triwiyono yang sedang berjaga memberikan obat sesuai dengan keluhan pasien AW.
Dokter Carel Triwiyono juga telah memeriksa AW sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.
Baca juga: Viral Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dianiaya, Kemenkes akan Tempuh Jalur Hukum
Namun AW masih mengeluh sakit meski sudah meminum obat yang diberikan oleh dokter Carel Triwiyono.