TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil Fortuner yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku yang bernama Muslimin (29) mendatangi Polresta Kendari pada Rabu (26/4/2023) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Diketahui kasus tabrak lari terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 17.55 WITA.
Mobil Fortuner yang dikendarai pelaku tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan sehingga proses penyelidikan terhambat.
Setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai US (17) dan SA (19), pelaku melarikan diri dan sempat menjadi buron kepolisian.
Baca juga: Hendak Takziah, 5 Penumpang Masih Satu Keluarga Tewas Kecelakaan Mobil
Dalam kecelakaan ini, perempuan berinisial US meninggal setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Bahteramas, Kendari.
Setiba di Polresta Kendari, Muslimin membuat sebuah video permintaan maaf dan membenarkan mobil Fortuner yang menabrak lari di Kendari merupakan mobil yang ia kendarai.
"Saya pribadi maupun keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Kendari dan lebih khususnya kepada keluarga almarhumah korban atas kejadian tersebut sedang viral," ujar Muslimin, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Didampingi dua petugas kepolisian, Muslimin mengaku siap diproses secara hukum karena telah menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal.
"Saya pribadi menyerahkan diri ke Polresta Kendari, dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku."
"Pada saat kejadian saya panik dan tidak tahu berbuat apa, karena saya datang bersama keluarga di Kendari hanya datang untuk berlibur," imbuhnya.
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 3 Orang Tewas, 2 Diantaranya Balita, 9 Korban Luka
Rekaman CCTV Tabrak Lari Viral di Media Sosial
Sebelumnya, rekaman CCTV detik-detik mobil Fortuner menabarak pengendara sepeda motor di Kendari viral di media sosial.
Tabrak lari terjadi di Jalan Ahmad Yani depan BTN Beringin I Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.