News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Punya Bisnis Kos dan Penginapan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bisnis kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

TRIBUNNEWS.COM - Aset kekayaan milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mulai dibidik publik buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan. 

Terbaru, AKBP Achiruddin diketahui memiliki bisnis kos serta kontrakan dan penginapan.

Ayah Aditya itu memiliki bisnis kos-kosan dan Redoorz di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dusun setempat, Tusimun, membenarkan kedua bisnis di lingkungannya itu merupakan milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Tusimun mengatakan, kos-kosan tersebut sudah lama berdiri dan beroperasi.

Bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lingkungan di dusun itu.

"Iya benar itu milik beliau, sebelum saya menjadi kepala Dusun sudah ada itu."

"Saya sendiri sudah empat tahun menjabat kepala Dusun," kata Tusiman, Jumat (28/4/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com

Bisnis kontrakan atau kos diduga milik AKBP Achruddin itu ada delapan pintu. 

Semuanya, kata Tusiman, satu lokasi dengan bisnis penginapan dua lantai. 

"Itu rumah sewa, 8 pintu rumah sewa dan Redoorz itu punya dia," ujarnya.

Tusiman juga mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sering berkunjung ke kos-kosan dan penginapan tersebut.

Namun usai kasus anaknya mencuat, AKBP Achiruddin, kata Tusiman, sudah tidak terlihat berkunjung lagi. 

"Sering dia datang, kita jumpa kok kalau dia datang. Semenjak seminggu ini lah gak nampak dia," ujarnya.

Diduga Punya Gudang Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan disebut-sebut juga memiliki gudang solar ilegal.

Gudang pengoploasan solar ilegal itu diketahui tak jauh dari kediamanya di Helvetia, Medan.

Pengungkapan adanya gudang solar ilegal ini berawal dari laporan warga.

Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah.

Hal ini lantaran keberadaan gudang solar ilegal ini berada di wilayah pemukiman padat warga.

Seorang warga mengatakan aktivitas orang di gudang ilegal ini sering dilakukan pada malam hari.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas."

"Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata seorang warga bernama Supriadi, Rabu (26/4/2023) dikutip dari Tribun-Medan.com

Polda Sumatera Utara kini telah melakukan penggeledahan terhadap gudang solar tersebut, Kamis (27/4/2023). 

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. (Tribun-Medan 2023)

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. 

Aditya Hasibuan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).

Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan dan ditempatkan di tempat khusus untuk menunggu sidang etik. 

AKBP Achiruddin dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Aprianto Tambunan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini