Kata Kementerian Kesehatan
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, mengungkapkan Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.
Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.
Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Heribertus Sulis/Taryono/Bobby Zoel)