TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penganiayaan anak perwira Polda Sumatera Utara keada seorang mahasiswa berbuntut panjang.
Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dijadikan tersangka setelah videonya viral diawasi sang ayah menganiaya menganiaya Ken Admiral.
Kini giliran ayahnya yang diusut. Achiruddin ternyata memiliki gudang solar yang diduga ilegal. Ia juga disebut-sebut memiliki harta tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Kasusnya mirip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang akhirnya jatuh ke tangan penegak hukum akibat anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya seorang remaja.
Rafael diusut oleh KPK, setelah diketahui memiliki harta yang tidak wajar.
Sejumlah warga termasuk netizen banyak yang penasaran dengan gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Satu diantara sumber uang AKBP Achiruddin Hasibuan dikabarkan bisa gonta-ganti mobil dan kendaraan mewah adalah diduga gudang solar yang disinyalir ilegal ini.
Setelah kasusnya viral kemana-mana, Polda Sumut pun menggeledah gudang solar diduga ilegal yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman pribadi sang perwira Polda Sumut ini, di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pantauan Tribun, Kamis (27/4), mulanya petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Saat hendak masuk ke dalam gudang solar itu, polisi terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa mengakses masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar. Usai berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat, dan beberapa tangki tempat diduga penyulingan minyak.
Baca juga: KPK Telah Jadwalkan Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Dalam gudang tersebut terdapat mesin pompa dan beberapa toren warna jingga. Di sisi kanan dan kiri dalam gudang, ada dua tangki berukuran besar yang katanya dipakai untuk menyimpan solar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut. Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Namun, belum dapat dipastikan apa saja yang dibawa petugas dari dalam gudang solar itu.
Saat penggeledahan berlangsung, polisi berpakaian safari sempat mengetuk-ngetuk tangki penyimpanan solar.
Polisi berkeliling sambil membawa berkas, dan melihat-lihat apa saja yang ada di dalam gudang tersebut. Belum dapat dipastikan, kemana solar-solar ini disuplai oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Warga sekitar lokasi gudang solar ilegal tersebut mengaku resah. Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter, berjarak beberapa rumah dari rumah mewah AKBP Achiruddin.
Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling. Di depannya, terdapat truk tangki mangkrak.
Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Seorang warga sekitar mengatakan, di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam
Warga juga kerap mencium aroma solar begitu menyengat. Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka.
Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.
“Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngeri, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,” kata warga bernama Supriadi.
Rekening Diblokir
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis yang dilakukan pihaknya dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
“Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke public,” kata Ivan.
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Apresiasi Kapolda Sumut, Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut),” tuturnya.
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar,” ucap Natsir.
Rumah Mewah
Selain gudang solar ilegal, pundi-pundi uang AKBP Achiruddin satu persatu terkuak.
Ada juga rumah mewah miliknya yang lokasinya tidak jauh dari gudang solar ilegal.
Rumah mewah nan luas satu lantai itu terlihat begitu mencolok dengan warna catnya yang terang perpaduan cokelat, oranye, dan putih.
Rumah Achiruddin tampak begitu luas dengan pohon palem di sepanjang depan pagar rumahnya. Tak hanya rumah yang megah, halaman Achiruddin juga terlihat sangat luas.
Bahkan dari salah satu unggahan Achiruddin di Instagram, terlihat ada saung di halaman tepat samping rumahnya.
Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar
Halaman rumah Achiruddin begitu luas dan bersih dengan rumput yang hijau.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono bersama Kabid Propam Polda Sumut didampingi Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut sempat mendatangi kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan pada Rabu(26/4) pukul 16.00 WIB.
Kombes Pol Sumaryono mengatakan dari penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang sudah diamankan penyidik.
“Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang kita tangani. Selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan. Barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share detil-nya,” ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memasang garis polisi di lokasi terjadinya penganiayaan atau tepatnya di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin.
“Selain melakukan penggeledahan, kita melakukan pengolahan pembuatan sekat TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH,” kata dia.
Tidak Diborgol
Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan perdana di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat putranya.
Diketahui, sebelumnya AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan penganiayaan.
AKBP Achiruddin Hasibuan pun masih ditempatkan di tempat khusus (patsus). Sampai saat ia menjalani pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan belum diborgol dan tidak memakai baju tahanan.
Pantauan di lokasi, begitu keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung menuruni anak tangga dikawal penyidik dan personel lainnya.
Ia nampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih.
Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam. Ia memilih tak menjawab pertanyaan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.
Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.
“Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,” kata Hadi.
Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Medan menyatakan perwira menengah di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan anggota mereka.
Ketua HDCI Medan Tengku Rinel menjelaskan, dari hasil penelusuran, Achiruddin tak terdaftar sebagai anggota.
Sama halnya di Medan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu juga tak terdaftar di HDCI Indonesia baik pernah terdaftar ataupun terdaftar.
“Pak Achirudin Hasibuan bukan anggota HDCI Medan maupun Sumut,” kata Ketua HDCI Medan Tengku Rinel.(Tribun Network/cr25/abd/wly)