TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - R (18) siswi SMK di Cianjur, Jawa Barat, tewas akibat ditembak pacarnya, AG (17).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi di tubuh korban ditemukan satu butir proyektil senapan angin.
Baca juga: Update Pembunuhan Siswi SMK di Cianjur, Polisi Amankan 2 Orang, 1 Ditetapkan Tersangka
"Dari hasil otopsi tersebut korban dipastikan meninggal dunia akibat luka tembakan senapan angin di kepala," kata Kapolres Cianjur, Jumat (28/4/2023).
Selain luka tembak senapan angin, lanjut dia, ditubuh korban juga ditemukan luka di bagian pelipis, dan di bagian wajahnya.
"Tewasnya siswi SMK tersebut kita sudah menetapkan tersangka yaitu AG (17) dan telah memeriksa serta meminta keterangan terhadap sebanyak lima orang saksi," katanya.
Aszhari mengatakan, sejumlah barang bukti seperti satu pucuk senapan angin, pakaian, telepon genggam milik korban, batu, tali tambang, dan satu unit mobil pik up serta satu butir proyektil sidah diamakan petugas.
"Atas perbuatanya tersebut tesangka pasal 80 ayat 3 nomer 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun maskimal, pidana mati dan seumur hidup," katanya.
Diduga dibunuh karena korban hamil
Sebelum tewas, R diduga mengaku hamil dan minta pertanggung jawaban AG.
Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Siswi SMK di Cianjur, Korban Sempat Minta Tolong Sebelum Meninggal
Korban malah mendapat perlakukan biadab dari AG.
Kasus ini terungkap berawal adanya penemuan jasad korban di dekat jembatan di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
"Jasad korban ditemukan di dekat area jembatan, sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (21/4/2023) setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan kerabatnya," kata Kapolsek Sukanagara AKP Tio, Senin (24/4/2023).
Petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Cianjur.
"Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini. Jasad korban masih di kamar mayat RSUD Cianjur," katanya.