TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja wanita berinisial SH alias Fira diduga menjadi pemicu Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan.
Diketahui, Ken Admiral menjadi korban penganiayaan saat mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya akibat perbuatan pelaku.
Namun, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan.
Insiden penganiayaan itu disebut terjadi karena SH alias Fira.
SH diketahui berada di lokasi dan menyaksikan saat Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan.
Untuk informasi, Aditya Hasibuan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Wanita SH alias Fira Jadi Saksi, Diduga Pemicu Ken Admiral Dianiaya Aditya Hasibuan
Sementara, ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Berikut fakta-fakta SH alias Fira yang diduga menjadi pemicu Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan:
SH Penuhi Panggilan Polisi untuk Jadi Saksi
SH alias Fira telah memenuhi panggilan polisi pada Jumat (28/4/2023), untuk menjadi saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Fira diperiksa menjadi saksi karena dirinya saat itu berada di dalam mobil bersama Ken Admiral saat penganiayaan terjadi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution.
Ia mengatakan, saat terjadi penganiayaan, Fira sedang menggendong keponakannya di dalam mobil.
"Jadi begini, Fira menyaksikan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang pada saat di dalam mobil, jam 10 malam."
"Itu Fira sedang berada di dalam mobil sedang mengendong keponakannya," kata kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution, Jumat (28/4/2023).
Irwansyahputra menuturkan Fira datang bersama lima teman Ken yang saat itu menjadi saksi terjadinya penganiayaan.
Teman Ken, kata Irwansyahputra, juga kena todong senjata laras yang diduga milik ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Yang ditodong senjata api bukan hanya Ken dan dari saksi, tetapi ada yang lain, inisial Y yang ada di dalam mobil dan dipaksa masuk," ujarnya.
Baca juga: Rumah Keluarga Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK
Datang dengan Gaya Santai saat Penuhi Panggilan Polisi
Fira memenuhi panggilan polisi untuk jadi saksi penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Dikutip dari TribunMedan.com, dirinya datang bersama lima orang pria lainnya sekitar pukul 16.17 WIB.
Fira tampak mengenakan topi hijau dan masker merah muda, serta terlihat rambutnya yang pirang cokelat keemasan.
Ia juga terlihat memakai jaket dan celana hitam.
Fira dan teman-temannya tidak memberikan penjelasan apapun saat akan memasuki ke gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut.
Ia berjalan sambil menundukkan kepala dan kedua tangannya dimasukkan ke kantung jaket.
Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Sempat Pamit Pulang karena Mual
SH alias Fira menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Sumut terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Namun, pada saat pemeriksaan dilakukan, Fira sempat pulang ke rumah lalu kembali lagi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution.
Ia mengatakan saat pemeriksaan, Fira pamit pulang kerumah karena merasakan mual.
"Sempat mual, jadi pulang dulu sekalian pamit ke orangtuanya karena masih anak dibawah umur,"kata kuasa hukumnya, Irwansyahputra Nasution, dikutip dari TribunMedan.com.
Kemudian dirinya kembali lagi untuk melanjutkan pemeriksaan.
Akan tetapi, pemeriksaan tersebut lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
Meski telah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam, ia tetap diam saat diwawancarai wartawan.
(Tribunnews.com/Ifan/Milani Resti Dilanggi) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)