TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru terungkap terkait keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam bisnis solar ilegal.
Temuan ini merupakan buntut panjang dari kasus penganiayaan sebelumnya.
Diketahui, anak dari AKBP Achiruddin bernama Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin ikut terseret kasus kekerasan anaknya karena dinilai telah melakukan pembiaran aksi kekerasan itu.
Dampaknya kehidupan pribadi AKBP Achiruddin jadi sorotan termasuk keterlibatannya dalam bisnis solar ilegal.
Berikut fakta-fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan dan bisnis solar ilegal dirangkum Tribunnews.com, Minggu (30/4/2023):
Baca juga: Soal Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin, Pertamina: Itu Bukan Lembaga Penyalur Resmi
Gudang bukan milik AKBP Achiruddin
Belakangan terungkap, gudang soal ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin bukanlah miliknya.
Gudang solar berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang tersebut dimiliki PT Almira.
Namun lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
"Hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut," kata Hadi, dikutip dair Tribun-Medan.com.
Peran AKBP Achiruddin
Hadi kemudian membeberkan peran AKBP Achiruddin dalam bisnis solar ilegal ini.