News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Bisnis Solar Ilegal: Perannya dan Akui Terima Uang sejak 2018

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) AKBP Achiruddin Hasibuan dan (Kiri) Tangkap layar video yang memperlihatkan gudang solar yang diawasi oleh AKBP Achiruddin. Terungkap fakta, AKBP Achiruddin mengakui terima uang dari bisnis solar ilegal.

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu memiliki peran sebagai pengawas.

AKBP Achiruddin sudah melakukan pengawasan sejak 5 tahun lalu.

Sementara lokasi gudang solar tersebut memang tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin.

Jaraknya hanya beberapa meter saja.

"(Jadi) Pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," imbuh Hadi.

Baca juga: Fakta-fakta Penggeledahan Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin: Didobrak, Warga Takut

Akui terima uang

Buntut dari penemuan gudang soal ini, AKBP Achiruddin dimintai keterangan.

Kepada polisi, ia mengakui telah menerima uang dari PT Almira.

Uang tersebut merupakan pembayaran atas jasa pengawasan yang dilakukan AKBP Achiruddin.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira," kata Hadi.

Hadi menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus gudang solar ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuannya untuk menemukan apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan AKBP Achiruddin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini