TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru terungkap terkait keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam bisnis solar ilegal.
Temuan ini merupakan buntut panjang dari kasus penganiayaan sebelumnya.
Diketahui, anak dari AKBP Achiruddin bernama Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin ikut terseret kasus kekerasan anaknya karena dinilai telah melakukan pembiaran aksi kekerasan itu.
Dampaknya kehidupan pribadi AKBP Achiruddin jadi sorotan termasuk keterlibatannya dalam bisnis solar ilegal.
Berikut fakta-fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan dan bisnis solar ilegal dirangkum Tribunnews.com, Minggu (30/4/2023):
Baca juga: Soal Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin, Pertamina: Itu Bukan Lembaga Penyalur Resmi
Gudang bukan milik AKBP Achiruddin
Belakangan terungkap, gudang soal ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin bukanlah miliknya.
Gudang solar berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang tersebut dimiliki PT Almira.
Namun lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
"Hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut," kata Hadi, dikutip dair Tribun-Medan.com.
Peran AKBP Achiruddin
Hadi kemudian membeberkan peran AKBP Achiruddin dalam bisnis solar ilegal ini.
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu memiliki peran sebagai pengawas.
AKBP Achiruddin sudah melakukan pengawasan sejak 5 tahun lalu.
Sementara lokasi gudang solar tersebut memang tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin.
Jaraknya hanya beberapa meter saja.
"(Jadi) Pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," imbuh Hadi.
Baca juga: Fakta-fakta Penggeledahan Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin: Didobrak, Warga Takut
Akui terima uang
Buntut dari penemuan gudang soal ini, AKBP Achiruddin dimintai keterangan.
Kepada polisi, ia mengakui telah menerima uang dari PT Almira.
Uang tersebut merupakan pembayaran atas jasa pengawasan yang dilakukan AKBP Achiruddin.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira," kata Hadi.
Hadi menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus gudang solar ilegal tersebut.
Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuannya untuk menemukan apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan AKBP Achiruddin.
"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," tegas Hadi.
Lokasi gudang soal
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin terletak tidak jauh dari kediamannya.
Jaraknya hanya beberapa meter dari rumah perwira polisi ini di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pada foto yang beredar, tampak ada sebuah bangunan berwarna kuning.
Sementara bangunan tertutup rapat oleh gerbang yang terbuat dari seng.
Saat diintip, terlihat ada truk berwarna putih yang bannya sudah kempes.
Selain itu ada juga sejumlah mobil terparkir.
Tidak ada aktivitas manusia disekitaran bangunan yang diduga gudang solar tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Tribun-Medan.com, diketahui dalam bangunan turut ditemukan jejeran drum-drum.
Ada juga dua tangki berukuran besar dan sejumlah tandon penampungan.
Baca juga: VIDEO Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot: Pamer Harley - Rubicon Tapi LHKPN hanya Rp 467 Juta
Keterangan warga
Sementara seorang warga yang berada di sekitar lokasi membenarkan gudang tersebut milik AKBP Achiruddin.
"Itu gudang solar punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan). Coba cek ke sana," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Tidak banyak informasi yang diberikan warga tersebut.
Namun ia memberi kesaksian gudang solar itu sudah lama beroperasi.
Dirinya kerap melihat kendaraan keluar masuk dari banguan tersebut.
"Kalau kendaraan yang datang biasanya ada stiker logo HSB," tambahnya.
Cium aroma solar
Warga lain bernama Supriadi mengaku merasa khawatir dengan keberadaan gudang solar itu.
Supriadi menyebut, dirinya kerap mencium aroma solar yang menyengat.
Sehingga menganggu aktivitas warga sehari-hari.
Baca juga: Polda Sumut Dalami Kepemilikan Motor Harley hingga Rubicon yang Dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan
Supriadi juga takut jika gudang soal tersebut terbakar sewaktu-waktu.
"Gudang penimbunan BBM solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," katanya.
Lurah setempat bungkam
Lurah Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Teguh bungkam saat ditanya perihal gudang tersebut.
Ia mengelak dan bergegas pergi saat diwawancarai rekan wartawan.
Teguh meminta menanyakan soal gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan ke kepala lingkungan.
"Udah sama Kepling aja," ujar Teguh," dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa: Motif hingga Alasan Kasus Lama Diusut
Sekali tiga uang dengan Lurah, Kepala Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan tidak bisa menjelaskan perihal gudang itu.
"Kurang tahu karena saya baru (jadi kepala lingkungan) juga,"ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Polda Sumut terkait gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Array A Argus)