Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Pelaku tindak asusila yakni begal pantat mendatangi rumah korbannya untuk menyerahkan diri.
Pelaku berinisial S ini mengaku khilaf sehingga melakukan aksi pelecehan di di Gang Gumelar, RT 01 RW 22, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/4/2023) lalu.
Ketua RW 22 Kampung Gumelar, Reza Ramdan mengatakan, pelaku satu orang datang ke rumah untuk menyerahkan diri.
"Pelaku datang ke rumah kami bersama temannya dan kebetulan di Gumelar juga ada keluarganya jadi diantarlah ke rumah kami untuk melakukan komunikasi," ujar Reza saat ditemui di Satreskrim Polres Sukabumi, sore ini.
Baca juga: Pelaku Begal Pantat di Majalengka Jabar Terancam 9 Tahun Penjara
Korban tidak lain adalah adik ketua RW setempat.
Selang 10 menit setelah berbincang di rumah korban, pelaku langsung digelandang aparat kepolisian dari Polsek Palabuhanratu.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami sedang melakukan penerimaan, serah terima, tadi sudah diamankan oleh anggota Polsek Palabuhanratu pelaku yang melakukan asusila. Masih dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Begal Pantat di Palabuhanratu Sukabumi Datangi Keluarga Korban, Lalu Diciduk Polisi