News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid SD di Jakarta Timur

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah terduga pelaku pelecehan diamankan polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video viral yang menarasikan telah terjadi tindak asusila yang dilakukan bocah laki-laki berusia 12 tahun terhadap anak laki-laki kelas 2 SD di Ciracas, Jakarta Timur para Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Adapun dalam video yang diposting @kabarcibubur24jam itu memperlihatkan kerumunan warga yang tengah berbicara dengan anggota Babhinkamtibmas.

Di dalam video itu juga disipikan foto dengan wajah diblur diduga merupakan bocah pelaku asusila yang tampak mengenakan baju warna merah.

"Pelaku menyodomi anak kelas 2 SD. Menurut informasi ini bukan kejadian pertama melainkan sebelumnya pernah melakukan namun karena masih dibawah umur," demikian bunyi keterangan video tersebut dikutip, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Ajak Hubungan Sesama Jenis, Pria di Makassar Dihajar Driver Ojol, Didamaikan Polisi

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini mengatakan bahwa saat ini pelaku tersebut telah diamankan oleh pihaknya.

"Sudah (diamankan) dan sudah kita proses juga. Pelaku masih dibawah umur," kata Sri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Meski menyebut kasus tersebut dalam proses, hanya saja Sri masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai kejadian itu.

Dirinya hanya memastikan bahwa pelaku anak itu akan dijerat dengan peraturan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"(Diproses) sesuai SOP dan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini