News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekerja Migran Indonesia asal Makassar Diduga Disekap dalam Ruangan Kantor Agensi di Kota Riyadh

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto paspor Waode pekerja asal Makassar yang dilaporkan ke BP2MI Sulsel setelah bermasalah di Arab Saudi.

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Waode Filqadri Reskiyanti beralamat di Jl Kemauan I, Kelurahan Maccini Parang, Kota Makassar dikabarkan disekap atau diasingkan dalam ruangan kantor agency di Kota Riyadh.

Waode yang berangkat pada 18 Juli 2022 ke Arab Saudi melalui kantor Agency Eelshafah Aadi Wiguna Mandiri.

Waode terakhir berkomunikasi dengan suaminya, Dendy Kurniawan di Makassar pada 6 April 2023.

Dalam salinan laporan di BP2MI, Waode dikabarkan disekap/diasingkan di dalam ruangan kantor Agency kota Riyadh Arab Saudi dengan tuduhan menolak bekerja.

Dendy yang dikonfirmasi tribun, membenarkan ihwal kondisi istrinya di Arab Saudi.

"Ada istri saya, cuman kan belum ada kejelasan. Saya belum bisa kasih steatmen apa-apa karena yang disana juga belum ada kabar," ujar Dendy.

Baca juga: Dua PMI Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Kerja Paksa di Arab Saudi Hingga Mengalami Muntah Darah

Dendy mengetahui istrinya ditahan di kantor Agency lantaran, sang istri kata dia, yang bercerita langsung via WhatsApp melalui ponsel temannya.

 "Sebelumnya itu, dia wa (WhatsApp) memang, masih bisak komunikasi.

Setelah hapenya diambil tidak bisa komunikasi lagi, itupun komunikasi lewat bantuan hape temannya," ujar Dendy.

Dendy telah melaporkan kejadian itu ke Balai Pelayanan Pelindungan  Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Selatan.

Sebelum ke BP2MI, Dendy mengaku sempat menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi namun kata dia, pihak KBRI mengarahkan untuk melapor ke BP2MI.

"Kalau ke KBRI saya sudah putus harapan, karena kemarin saya sempat komunikasi, namun diarahkan ke BP2MI," ucapnya.

Ia berharap agar sang istri dalam kondisi yang baik-baik saja dan dapat dipulangkan dengan selamat.

"Kalau memang ada pelanggaran kontrak kerja dengan Agency di Riyadh diberhentikan, ya sesuai prosedur dipulangkan saja," harapnya.

Begitu juga ketika ada persoalan lain, Dendy berharap persoalan itu dapat diuraikan dengan baik dan jelas.

Sebelumnya diberitakan, Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga dipekerjakan tidak manusiawi atau bekerja di atas jam kerja oleh majikannya di Arab Saudi.

Dua pekerja Migran Indonesia itu diberangkatkan secara non prosedural asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

PMI tersebut bernama Arsi (34), warga Kampung Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Juga Andi Halimah (24), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Baca juga: Dubes Hermono: 80 Persen PMI Ilegal Masuk Malaysia Mengaku sebagai Wisatawan

Mereka berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi pada Desember 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Dari video yang diterima Tribun Timur, Andi Halima memperlihatkan dirinya saat muntah darah beberapa kali.

Hal ini dibenarkan Ketua SBMI Sulsel, Firman saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/5/2023).

"Betul, ada dua warga Pinrang yang menjadi PMI di Arab Saudi. Kami dapat laporan atau aduan dari keluarga mereka bahwa mereka bekerja di sana dengan over work dan tidak manusiawi. Sehingga minta dipulangkan," kata Firman.

Firman mengungkapkan saat ini, Arsi sudah dipulangkan. Sementara Halima masih ada di Arab Saudi.

"Arsi sudah dipulangkan ke Indonesia. Untuk Halima masih ada di Arab Saudi. Kita masih berkomunikasi dengan berbagai pihak agar segera dipulangkan," ucapnya.

Di Arab Saudi, Arsi mengalami sakit iritasi di kulit yang menyebabkan luka-luka di tangan sehingga sulit untuk bekerja serta sesak nafas bawaannya kambuh di Arab Saudi.

"Di sana dia tidak diberi obat. Meskipun sudah mengaku sakit di majikan, ia tetap disuruh untuk bekerja. Dia kerja paksa di sana," ungkapnya.

Sementara kondisi Andi Halimah diberangkatkan meskipun tidak lolos medikal check up.

Kemudian dipekerjakan di dua rumah majikan yang berlantai tiga.

"Sehari-hari, Andi Halimah ini hanya diberi roti  untuk di makan oleh majikannya. Beban kerjanya tidak dikurangi juga saat bulan Ramadan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Firman menuturkan, para PMI di Sulsel khususnya Pinrang kurang mendapat informasi terkait bagaimana menjadi migran yang aman.

"Akibat kurang sosialisasinya UU No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia setiap daerah kurang optimal terkait peluang pekerjaan di luar negeri yang aman," ungkapnya.

Dia pun berharap, pemerintah dalam hal ini dinas tenaga kerja, BP2MI Sulsel kiranya bisa lebih mengoptimalkan sosialisasi itu.

"Bagaimana BP2MI sebagai lembaga negara yang diberikan tugas khusus untuk melindungi PMI kita. Di mana ketika ada laporan ini, oknum-oknum yang ada di dalamnya bisa ditindak. Karena ini sudah kita duga menjadi tindak pidana perdagangan orang. Karena diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pekerja Asal Makassar Disekap di Kantor Agency Arab Saudi, Keluarga Harap Dipulangkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini