TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor pusat MUI pada Rabu (3/5/2023) dini hari.
Penggeledahan selama 3 jam tersebut turut didampingi penyidik Polres Pesawaran bersama aparat pemerintah Desa Sukajaya.
Terdapat barang-barang yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Barang-barang tersebut ialah dokumen-dokumen yang telah diamankan untuk penyidikan selanjutnya,
Catatan kenabian versi Mustopa, satu di antara dokumen yang turut disita.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.
Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.
Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah obat di kediaman Mustopa.
Mustopa Buat Catatan Kenabian Versinya dan Surat ke MUI, Dokumen Disita Polda Lampung
Rumah Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat telah dilakukan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung.
Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.