Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - YH alias Hasta (29), warga Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo harus berurusan dengan Satlantas Polresta Malang Kota.
Hasta diduga melakukan tabrak lari saat mengendarai mobil Toyota Avanza nopol L-1294-KG di Jalan Ciliwung dari arah utara ke selatan, Rabu (3/5/2023) malam.
"Di lokasi tersebut, mobil yang dikemudikan YH menabrak Yamaha Aerox nopol N-2792-DF yang berjalan dari arah timur ke barat.
Motor tersebut dikendarai oleh LS (28), warga Kecamatan Kedungkandang," ujar Kasubnit Laka Lantas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi kepada TribunJatim.com, Kamis (4/5/2023).
Diduga karena panik, bukannya berhenti, pengemudi mobil ini justru mencoba melarikan diri dan tancap gas ke arah Jalan Indragiri sehingga kembali menabrak sebuah sepeda motor.
Baca juga: Populer Regional: Kronologi Malang Plaza Terbakar - Dukun Gadungan di Tasikmalaya Ditangkap
Diketahui, motor yang ditabrak itu adalah Honda Beat nopol N-4412-AAU yang dikendarai oleh YS (21) dengan membonceng temannya DS (28).
Bukannya menolong, mobil itu justru tancap gas dan kabur ke Jalan Letjen Sutoyo dan berakhir di Jalan Sarangan setelah menabrak tepian jalan.
"Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melapor ke kami. Tidak lama kemudian, pengemudi mobil kami amankan," terangnya.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Untuk pengendara sepeda motor Yamaha Aerox dan Honda Beat, masih menjalani perawatan di RSSA Malang.'
"Sementara untuk yang dibonceng di Honda Beat, menjalani perawatan luka ringan.'
"Untuk seluruh kendaraan yang terlibat, telah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kabur Usai Menabrak 2 Pengendara Motor, Pelaku Tabrak Lari di Malang Berhasil Diamankan