TRIBUNNEWS.COM - Kasus wanita tewas terjatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, memasuki babak baru.
Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
PT Angkasa Pura Aviasi (APA) juga memanggil vendor lift Bandara Kualanamu.
Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas bandara.
Petugas juga menemukan adanya celah antara pintu dan bagian dalam lift sehingga menyebabkan Aisiah jatuh hingga tewas.
Berikut update terbaru terkait kasus wanita tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu:
Baca juga: AP II Panggil Vendor Lift Pasca Insiden Penemuan Mayat di Bandara Kualanamu
Pihak Keluarga Resmi Melapor
Dilansir Tribun-Medan.com, keluarga Aisiah resmi melaporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
Kakak korban, Raja Hasibuan membenarkan terkait laporan tersebut.
Raja mengatakan, laporan ke Bareskrim Polri itu dibuat oleh suami korban, Ahmad Faisal.
"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri, yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya," ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Pihak keluarga menganggap kejadian yang menimpa Aisiah terjadi lantaran kelalaian pihak Bandara Kualanamu.
"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," terangnya.
Dalam membuat laporan itu, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris.
"Untuk hak kuasa Hotman Paris juga sudah resmi ditandatangani suami adik saya."
"Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," ungkap Raja.
Pihak Vendor Dipanggil
Merespons kejadian yang menjadi sorotan publik itu, PT Angkasa Pura Aviasi langsung melakukan pemeriksaan seluruh fasilitas yang ada di Bandara, Kamis (4/5/2023).
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya evaluasi.
Evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas di bandara, termasuk lift.
Demikian disampaikan oleh President Director AP II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Kami melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandara-bandara yang ada di lingkungan Grup Perusahaan AP II."
"Dengan melakukan pemanggilan vendor-vendor fasilitas, antara lain vendor lift," ujarnya.
Sementara itu, Director of Engineering AP II Agus Wialdi mengatakan, vendor lift dua pintu atau double-sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengakui ada pemanggilan vendor lift di Bandara Kualanamu.
"Pemanggilan vendor lift double-sided sudah diupayakan minggu lalu, namun baru dapat dipenuhi 4 Mei 2023," tandasnya.
Baca juga: Keluarga Aisiah Sinta Datangi Bareskim Polri, Laporkan Pihak Bandara Kualanamu karena Dianggap Lalai
Ada Ruangan Lebih Kurang 40-60 Sentimeter
Masih dari laman Tribun-Medan.com, petugas gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insiden tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pengelola Bandara Kualanamu dan Avsec.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ruangan lebih kurang 40-60 sentimeter.
Celah atau ruangan itu yang membuat korban terjatuh dari lantai tiga ke lantai satu.
"Memang di sisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu, ada ruang kurang lebih 40-60 cm, saya hitung kemarin," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Kenapa ini ada ruang, ini menjadi bagian dari pemeriksaan Polresta Deli Serdang, kenapa itu lift bisa terbuka."
"Padahal itu pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deli Serdang."
"Khususnya baik pengelola bandara maupun pihak pabrikan yang masang lift itu," imbuhnya.
Panca menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya Aisiah.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Indra Gunawan/Alfiansyah)