"Masih dalam rangka pemeriksaan, rencana (hari ini) kasus dirilis oleh Kapolrestabes Semarang," imbuh Iqbal.
Selepas korban terbunuh, Husen berpamitan untuk resign dengan rekan kerjanya.
Ia menyerahkan kunci toko ke saksi lantas berpamitan hendak pulang ke kota asal.
2. Pelaku diduga mutilasi korban dalam kondisi masih hidup
Husen diduga memutilasi Irwan Hutagalung dalam kondisi masih hidup.
Sebelum dimutilasi, korban diduga dipukul terlebih dulu dengan menggunakan benda tumpul.
Hal ini berdasarkan hasil autopsi jenazah korban.
Kombes Iqbal menyebut, kepala korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul.
Pukulan itu mengenai kening kiri tembus rahang kanan.
"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," ungkap Iqbal Selasa (9/5/2023) malam.
Mutilasi itu dengan senjata tajam.
Tubuh korban dipotong 4 bagian terdiri kepala, lengan kanan, lengan kiri dan badan lalu dicor dengan semen.
3. Kronologi penemuan mayat korban
Jasad Irwan Hutagalung ditemukan pada Senin (8/5/2023) siang.