News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran Protes Hasil Muskot Taekwondo Solo, Ketua Terpilih Punya Kedekatan dengan Pelaku Pencabulan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DS, pelaku kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) dan (Kanan) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menolak hasil Muskot Taekwondo Solo karena ketua terpilih memiliki kedekatan dengan pelaku pencabulan.

TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah Kota (Muskot) pemilihan Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo atau Ketua Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Kota Solo, Jawa Tengah telah dilakukan pada Minggu (7/5/2023).

Hasil dari Muskot ini menetapkan Brillian Noktiluca Priliko sebagai Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang terpilih lewat jalur aklamasi.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku kecewa dengan hasil Muskot karena ketua yang terpilih memiliki kedekatan dengan pelaku pencabulan, Donny Susanto.

Diketahui, Donny Susanto merupakan mantan Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang mencabuli murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.

Baca juga: Kaesang Diisukan Akan Diusung Partai Gerindra di Pilkada Solo, Begini Reaksi Gibran

Meski Donny Susanto sudah ditahan, Gibran menduga masih ada pelaku lain yang terlibat kasus pencabulan di lingkup Taekwondo Solo.

"Ketuanya baru, saya tidak setuju kalau ketuanya itu. Biar diurus KONI dan lainnya."

"Intinya kasus kemarin (pelecehan seksual oleh Ketua Pengkot Taekwondo sebelumnya) terus dikembangkan. Soalnya korbannya bertambah," ungkapnya, Selasa (9/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Ketua Pengkot Taekwondo yang baru terpilih juga satu dojang (tempat latihan) dengan Donny Susanto.

Hal ini membuat Gibran memprotes hasil Muskot.

"Korban sebanyak itu tidak mungkin tersangkanya hanya satu. Dan dia juga punya kedekatan dengan tersangka (Donny Susanto) tapi urusan (penyelidikan) kembali lagi ke Pak Kapolresta," tegasnya.

Politisi PDIP ini mengaku memiliki tanggungjawab kepada para orang tua korban pencabulan yang juga tidak setuju dengan hasil Muskot.

Menurut Gibran, Muskot yang diadakan juga janggal karena tanpa ada pemberitahuan ke KONI.

Baca juga: Minta Stadion Manahan jadi Lokasi FIFA Match Day, Gibran Ingin Obati Kekecewaan Warga Solo

Dirinya yang menjabat sebagai Wali Kota Solo juga tidak diundang.

"(Pemilihan Ketua Pengkot) Lha embuh, tiba-tiba buat Muskot, kene ra diundang (saya tidak diundang). KONI juga, belum mendengar masukan-masukan dari Dojang lain."

"Kemarin ada protes ibu-ibu dan bapak-bapak korban. Masak dipilih dari Dojang yang sama. Itu masalah etika," tandasnya.

Gibran meminta Pengkot Taekwondo Solo mengembalikan kepercayaan masyarakat karena nama Taekwondo di Solo sudah tercoreng.

"Saya yakin banyak calon-calon yang lebih baik, lebih bagus juga. (Aklamasi) koyo ra eneng liyane (seperti tidak ada yang lain)," pungkasnya.

Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Sosok Donny Susanto

Polisi telah menangkap instruktur Taekwondo di Solo, Jawa Tengah yang melakukan pelecehan terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Perbuatan menyimpang pelaku diduga dilakukan selama 2,5 tahun.

Dalam konferensi pers, Donny Susanto mengaku telah berkeluarga.

Baca juga: Gibran Kontak Erick Thohir agar Solo Bisa Gelar Laga Timnas Indonesia vs Argentina

"Sudah berkeluarga, punya satu orang anak," ungkap pelaku.

Ia mengatakan merasa nyaman dengan para korban sehingga muncul niat untuk melakukan pelecehan seksual.

"Sering ketemu dengan anak-anak, (Awalnya) mau mengarahkan," sambungnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkap, pelaku melakukan pencabulan di dua tempat.

"Ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), satu ada di Dojang, satunya ada di hotel," terangnya.

Pelaku melakukan pencabulan di hotel saat para korban mengikuti sebuah try out atau latihan pertandingan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 12 sampai 15 tahun karena melanggar beberapa ketentuan Undang-undang.

Awal Kasus Pencabulan Terungkap

Terungkap awal mula kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu tempat latihan Taekwondo di Solo.

Polresta Solo telah menangkap pelaku setelah kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban.

Kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan, orang tua korban merasa curiga karena korban berhenti latihan Taekwondo.

Baca juga: Kaesang Kenakan Kaus Bergambar Prabowo, Begini Tanggapan Gibran

"Kalau nggak salah ingat sekitar akhir tahun lalu sudah ogah-ogahan latihan Taekwondo," ungkapnya, Jumat (24/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Diketahui kasus pencabulan dilakukan pelaku pada tahun lalu di sebuah ruang tempat latihan Taekwondo.

Setelah mengalami pelecehan, korban enggan untuk berangkat latihan Taekwondo lagi.

Bahkan perwakilan dari dojang yang diikuti korban datang ke rumah untuk mengajaknya latihan kembali.

Namun, ajakan tersebut ditolak korban tanpa alasan yang jelas.

Orang tua korban yang merasa curiga meminta korban untuk bercerita alasan menolak latihan Taekwondo.

"Ibunya sudah curiga, ini kok anaknya, tidak mau latihan, lalu ditanyain pelan-pelan."

"Pelan-pelan, korban kemudian akhirnya mau cerita," lanjutnya.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Solo dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

"Menurut informasi yang saya terima, (DS kemudian ditangkap) Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB."

"(DS) ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari dojang (lokasi kejadian)," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya/Andreas Chris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini