News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pelaku Mayat Dicor di Semarang, Motifnya Dendam dan Sakit Hati

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka utama kasus pembunuhan yang mayat korban dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dimutilasi dan dalam kondisi dicor atau disemen di sela bangunan galon isi ulang di Semarang, Jawa Tengah.

Polisi menerima aduan masyarakat perihal kasus ini pada Senin (8/5/2023). Tak lama berselang polisi berhasil menciduk pelaku atas nama Husein.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan Husein merupakan seorang karyawan dari korban yang merupakan pemilik dari toko galon tersebut.

"Husein ini tidak lain adalah karyawan dari korban sendiri. Korban ini adalah pemilik toko galon yang salah satu karyawannya adalah Husein," kata Anwar dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/5/2023).

Anwar menyebut berdasarkan hasil keterangan yang digali dari pelaku, motif pembunuhan didasari pada rasa sakit hati dan dendam. Husein selaku pelaku merasa sakit hati karena kerap menerima kekerasan fisik dari korban yang merupakan bos nya.

Diketahui pelaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan di toko galon milik korban, kemudian beberapa minggu terakhir yang bersangkutan mendapat kekerasan fisik dari korban.

Kekerasan fisik tersebut lantaran pelaku kerap salah dalam pengiriman barang, dan merusak mesin pengolahan air milik korban.

"Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh Husein, motif atau alasan yang bersangkutan melakukan ini didasari rasa sakit hati dan dendam karena beberapa waktu belakangan sering mendapat kekerasan fisik dari korban," ungkap Anwar.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat Bosnya di Semarang: Sakit Hati Imbas Dapat Kekerasan dari Korban

"Kemudian pelaku mendapat kekerasannya setelah kurang lebih dua minggu. Kekerasan yang dilakukan korban kepada pelaku itu dengan alasan bahwa Husein atau pelaku melakukan kesalahan pengiriman barang, merusak mesin pengolahan air di toko milik korban," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini