TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya seorang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Atas meninggalnya AK (45), 13 orang tahanan lainnya ditetapkan jadi tersangka.
Tak hanya itu, 4 orang anggota polisi juga diduga melanggar kode etik.
Empat orang polisi tersebut merupakan Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya berpangkat AKP dan tiga orang bintara berpangkap Aipda.
Keempatnya ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin kode etik Polri oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Sedangkan 13 orang tahanan ditetapkan jadi tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Penetapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Empat orang anggota polisi diduga telah lalai dalam menjalankan tugas karena tak dapat mengantisipasi adanya keributan yang berujung penganiayaan dalam tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya.
Dari kejadian tersebut, korban pun tewas dan mendapatkan sejumlah luka.
"Jadi 4 anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. 3 bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu kasat tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2023).
Empat anggota polisi tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.
"Masih diperiksa," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Disinggung soal keterlibatan Kapolres Tanjung Perak, Dirmanto tak mau berkomentar.
"Ditunggu saja," jelasnya.
Ia juga menerangkan penyebab kematian AK.
AK tewas setelah dianiaya oleh 13 orang sesama tahanan.
"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," pungkasnya.
Baca juga: Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Diambil Keluarga dari RS Polri, Akan Dikubur di Lampung
Sebelumnya diwartakan, AK merupakan tahanan kasus narkotika yang meninggal dunia saat berada di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Mengutip TribunJatim.com, AK pun dibawa ke ke RSUD Bhayangkara Surabaya untuk proses autopsi.
Kuasa hukum keluarga korban, Taufik mengatakan proses autopsi tersebut menjadi sebuah data penting.
"Kami ini akan sudah percaya kami ke RS Bhayangkara akan profesional apa hasil-hasilnya tetap percaya," ujarnya.
Kemudian, istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku setibanya jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Luka tersebut tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, dua lengan.
"Lukanya di kepala, di belakang ada 3 (memar), lebam-lebam di lengan sini-sini. Total banyak, gak ngitung, kayaknya kurang lebih 10 luka. Luka di kepala, bukan luka peluru, tapi kayak benda tumpul, kayak bocor, iya (luka bundar) keluar darah segar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam.
Sebelumnya, istri korban mendapatkan kabar bahwa suaminya menjalani perawatan di RS PHC Surabaya, sehingga ia diminta oleh petugas kepolisian untuk segera datang ke rumah sakit.
Baca juga: Vonis 17 Tahun Bui, Hakim Anggap Mami Linda Terbukti Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa
Namun, saat perjalanan, suaminya dikabarkan meninggal dunia, dan akhirnya sang istri membawa jasad suaminya ke rumah duka.
Merasa ada yang janggal, ia dibantu sejumlah kerabat memeriksa jenazah sang suami, dan didapati banyak luka.
"(Kata polisi sempat kasih pernyataan korban tewas karena asma) Iya sesak nafas perjalanan, baru meninggal. Pak Rudianto, yang pegang Abdul Kadir, resmob (Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya),"
"Dari sejumlah temuan luka tersebut, Sitiyah menduga, suaminya tewas bukan karena sakit asma sebagaimana informasi awal yang sempat disampaikan oleh pihak kepolisian kepada dirinya. Melainkan, karena menjadi korban penganiayaan, hingga kehilangan nyawa."
"(Dugaan aniaya) iya, karena lebam lebam dan luka," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)