News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur dari ASN usai Diintimidasi Buntut Laporkan Pungli

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. Berikut fakta-fakta viralnya guru di Pangandaran mundur buntut laporkan kasus pungli saat Latsar CPNS tahun 2020.  

"Nah, ada perubahan sikap itu setelah ada latsar. "

"Itu lama enggak masuk-masuk ke sekolah sampai saya bolak-balik ke rumah tempat kosnya," ujar Wawan, Selasa (9/5/2023), dikutip dari TribunJabar.Id

Dapat Intimidasi 

Setelah melaporkan hal tersebut, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari Pihak Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran. 

Ia diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran.

Saat datang ke BKPSDM Pangandaran, Husein mengungkapkan suasananya terasa tidak enak.

Ia mengaku diserbu banyak pertanyaan soal laporan yang dibuatnya.

"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa," ujar Husein.

"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."

"Mereka beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.

Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.

Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.

Namun, kata Husein, surat pemecatannya tak kunjung diberikan. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini