TRIBUNNEWS.COM - Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli).
Husein viral setelah menceritakan pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran di akun sosial media TikTok miliknya @husein_ar.
Dalam video yang ia unggah, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.
Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport sebesar Rp 350 ribu.
Ia melaporkan adanya pungli yang ia alami ke lapor.go.id.
Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah pihak buntut laporannya tersebut.
Berikut fakta-fakta viralnya guru di Pangandaran mundur buntut laporkan kasus pungli:
Sosok Husein
Husein merupakan guru seni di SMPN 2 Pangandaran.
Adapun dugaan pungli tersebut terjadi ketika dirinya masih berstatus sebagai guru ASN di SMPN 2 Pangandaran.
Ia merupakan lulusan Pendidian Seni Musik Fakultas Pendidikan Seni Rupa dan Desain (FPSD) Universitas Pendidikan Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Wakasek Humas di SMPN 2 Pangandaran Wawan Suswandi memiliki impresi yang bagus terhadap guru mudanya itu.
Namun sikap Husen, kata Suswandi, berubah semenjak mengikuti latsar.