TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (Kadis Ketapang) Syarifuddin Irsan Dongoran Kota Medan.
Pencopotan itu dilakukan diduga akibat dianggap gagal dalam mengawasi pembangunan lampu hias atau lampu pocong yang menghabiskan anggaran Rp25,7 miliar di Kota Medan.
Baca juga: Bus Mudik Gratis Pemko Medan Masuk Jurang, Ini Penjelasan Bobby Nasution
Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap engatakan Syarifuddin dicopot guna dilakukan pemeriksaan selaku pengawas dalam proyek lampu hias tersebut.
"Iya (dicopot) dalam rangka pemeriksaan, selaku pengawasan dalam proyek tersebut," ucapnya, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut, kata Sulaiman, Syarifuddin resmi dicopot pada tanggal 9 Mei 2023.
"Sejak tim ad hoc melakukan pemeriksaan, 9 Mei," lanjutnya.
Terpisah, saat coba dihubungi, hingga berita ini ditayangkan, Syarifuddin Irsan Dongoran enggan memberikan keterangan kepada Tribun Medan.
Baca juga: Bertemu Saat Rakornas Penanganan Bencana, Bobby Nasution Cium Tangan Ganjar Pranowo
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Selasa (9/5/2023) mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias (lampu pocong) gagal dan akan dilakukan pembongkaran.
Bobby Nasution mengatakan, untuk total anggaran proyek lansekap lampu hias ini, Pemko Medan akan segara melakukan penagihan kepada pihak pemegang proyek.
"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu yang sering disebut warganet lampu pocong lagi. Ini kita sebut proyek gagal dan akan dihapus dari program kita. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini kepada pemegang tender," jelasnya.
Bobby Nasution mengatakan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar.
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," jelasnya.
Baca juga: Kampanyekan Energi Terbarukan, Ridwan Kamil-Bobby Nasution Keliiling Kota Medan Pakai Motor Listrik
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
Untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution yang akan ditagih oleh Dinas bersangkutan kepada pemegang tender.
(Penulis: Edward Gilbert Munthe)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Nasution Copot Kadis Ketapang Medan, Dianggap Gagal Mengawasi Proyek Lampu Pocong