Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Menonaktifkan Kepala BKPSDM
Terkait kasus adanya dugaan pungli tersebut, Ridwan Kamil meminta Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani untuk dilakukan penyelidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Kamil pada postingan di Instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/52023).
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil.
Ia pun menuliskan jika nantinya dugaan pungli tersebut terbukti ada, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, kata Ridwan Kamil, jika tidak terbukti nantinya agar dicarikan solusi yang terbaik untuk semua pihak.
Merespons rekomendasi Ridwan Kamil, Bupati Jeje Wiradinata langsung bergerak cepat.
Dalam postingannnya di Instagram @wiradinatajeje, ia menuliskan, timnya sudah bergerak untuk menangani kasus itu.
Kepala BKPSDM telah dinonaktifkan untuk mendalami informasi dari kasus yang sedang viral tersebut.
"Saya dan tim bergerak cepat melaksanakan rapat koordinasi untuk menela'ah, mengkaji dan mendalami dari data-data yang sudah kami terima, maka saya putuskan Bapak H. Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dinonaktifkan," tulisnya.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJabar.id/Padna)