TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi tawaran pada Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang viral untuk pindah mengajar ke SMA.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya setelah bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani pada Kamis (12/5/2023).
Diketahui, Husein Ali Rafsanjani adalah guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang viral setelah menceritakan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, Husein membongkar dugaan kasus pungli saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Namun, setelah membongkar kasus tersebut, Husein malah mendapat intimidasi yang membuatnya memutuskan untuk mundur dari jabatan ASN.
Baca juga: Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli
Terkait kasus tersebut, Ridwan Kamil telah bertemu dengan Husein untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ia menawarkan agar Husein Ali pindah mengajar ke SMA yang menjadi kewenangan gubernur.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," tulis Ridwan Kamil.
Penawaran itu pun kemudian direspons oleh Husein Ali.
Ia mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu.
Apalagi Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata juga memintanya untuk tetap di Pangandaran.
"Karena dua-duanya pilihan baik. Kebijakan Pak Emil dan Pak Jeje, saya pertanyakan sebagai ASN," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Namun Husein menegaskan akan tetap menjadi seorang guru.
"Ke depannya tetap saya jadi guru. Intinya, saya hanya ingin jadi guru," imbuhnya.
Baca juga: 7 Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur dari ASN usai Diintimidasi Buntut Laporkan Pungli
Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Menonaktifkan Kepala BKPSDM
Terkait kasus adanya dugaan pungli tersebut, Ridwan Kamil meminta Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani untuk dilakukan penyelidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Kamil pada postingan di Instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/52023).
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil.
Ia pun menuliskan jika nantinya dugaan pungli tersebut terbukti ada, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, kata Ridwan Kamil, jika tidak terbukti nantinya agar dicarikan solusi yang terbaik untuk semua pihak.
Merespons rekomendasi Ridwan Kamil, Bupati Jeje Wiradinata langsung bergerak cepat.
Dalam postingannnya di Instagram @wiradinatajeje, ia menuliskan, timnya sudah bergerak untuk menangani kasus itu.
Kepala BKPSDM telah dinonaktifkan untuk mendalami informasi dari kasus yang sedang viral tersebut.
"Saya dan tim bergerak cepat melaksanakan rapat koordinasi untuk menela'ah, mengkaji dan mendalami dari data-data yang sudah kami terima, maka saya putuskan Bapak H. Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dinonaktifkan," tulisnya.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJabar.id/Padna)