"Korban sempat pula mengancam bila saya keluar dari kerjaan saya yang dihabisi, saya mau dibunuh," ujarnya.
Kronologi Versi Husen
Husen mengungkapkan ia menunggu bosnya tertidur saat hendak membunuh, Kamis (4/5/2023).
Setelah tertidur, Husen pun mengeksekusi korban menggunakan linggis.
"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ujarnya.
Selanjutnya, Husen melakukan mutilasi kepada tubuh korban sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Ketika dimutilasi, Husen mengaku bosnya itu masih bernapas karena masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibungkus ke dalam karung warna putih.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah," katanya.
Alasan Husen memilih mengecor tubuh korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Pelaku Mutilasi di Semarang Membunuh atas Kehendak Sendiri, Tanpa Paksaan
Husen mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore. Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.